Kamis, 28 Juli 2011

Ketahui Kebutuhan Melalui Konsultasi



KAPAN PERLU OPERASI
Berdasarkan The American Academy of Otolaryngology–Head and Neck Surgery (AAO-HNS), operasi tonsillitis (tonsillectomy) perlu dilakukan jika memenuhi syarat-syarat berikut:
INDIKASI ABSOLUT:
  1. Tonsil (amandel) yang besar hingga mengakibatkan gangguan pernafasan, nyeri telan yang berat, gangguan tidur atau sudah terjadi komplikasi penyakit-penyakit kardiopulmonal.
  2. Abses peritonsiler (Peritonsillar abscess) yang tidak menunjukkan perbaikan dengan pengobatan. Dan pembesaran tonsil yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan wajah atau mulut yang terdokumentasi oleh dokter gigi bedah mulut.
  3. Tonsillitis yang mengakibatkan kejang demam.
  4. Tonsil yang diperkirakan memerlukan biopsi jaringan untuk menentukan gambaran patologis jaringan.
INDIKASI RELATIF:
  1. Jika mengalami Tonsilitis 3 kali atau lebih dalam satu tahun dan tidak menunjukkan respon sesuai harapan dengan pengobatan medikamentosa yang memadai.
  2. Bau mulut atau bau nafas tak sedap yang menetap pada Tonsilitis kronis yang tidak menunjukkan perbaikan dengan pengobatan.
  3. Tonsilitis kronis atau Tonsilitis berulang yang diduga sebagai carrier kuman Streptokokus yang tidak menunjukkan repon positif terhadap pengobatan dengan antibiotika.
  4. Pembesaran tonsil di salah satu sisi (unilateral) yang dicurigai berhubungan dengan keganasan (neoplastik)
dikutip dari berbagai penelusuran dan sumber online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar